Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo memberikan pengarahan kepada petugas tata usaha (TU) dan penjaga sekolah yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) jenjang SD dan SMP se-Kota Surabaya, di Aula Ex Pengawas, Selasa (31/12/2019).
Supomo mengingatkan kepada petugas TU dan penjaga sekolah untuk lebih disiplin serta lebih tertib dalam bekerja. Segala sesuatu yang menghambat pekerjaan, diminta segera melaporkan kendala tersebut.
“Bekerjalah dengan niatan ibadah dan sungguh-sungguh. Apalagi, petugas TU dan penjaga sekolah adalah bagian penting dari sekolah,” pesannya.
Mantan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya ini menegaskan bahwa petugas TU dan penjaga sekolah bagian penting untuk membawa anak-anak Kota Surabaya meraih kehidupan yang lebih baik di masa depan.
“Bukan hanya kepala sekolah, guru, yang menjadi bagian penting untuk mengantarkan anak-anak sukses. Tapi juga petugas TU, penjaga keamanan, serta petugas kebersihan,” terangnya.
Ke depan, lanjut Supomo, akan disediakan mesin fingerprint di sekolah-sekolah yang belum memiliki. Dengan demikian, petugas TU dan penjaga sekolah tidak perlu lagi melakukan absensi di kecamatan. (Humas Dispendik Surabaya)