Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melalui bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) melakukan pembinaan kepada guru kontrak sekaligus melakukan sosialisasi pembuatan kelas maya dengan memanfaatkan fitur Rumah Belajar, Senin (30/12/2019).
Kepala Bidang (Kabid) GTK Dispendik Kota Surabaya Mamik Suparmi mengatakan, saat ini kepala sekolah tengah melakukan penilaian kinerja terhadap guru kontrak di sekolah. Penilaian kinerja dari kepala sekolah ini dijadikan pertimbangan oleh dinas untuk melakukan perpanjangan kerja guru kontrak.
“Masa kerja guru kontrak nanti berakhir pada 31 Desember 2019. Bila diperpanjang, kontrak akan dimulai per 2 Januari 2020 nanti,” kata Mamik.
Terkait kelas maya, Mamik mengaku akan menyebarluaskan kepada guru negeri dan swasta. Prosesnya bertahap mulai dari tingkat wilayah hingga kecamatan. “Sekarang ini kami minta guru kontrak yang rata-rata masih berusia muda untuk instal fitur Rumah Belajar. Gunakan teknologi untuk kemajuan pembelajaran,” ujarnya.
Rumah Belajar sendiri merupakan portal pembelajaran yang dikembangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Portal ini menyediakan bahan belajar serta fasilitas komunikasi yang mendukung interaksi antarkomunitas. Dengan menggunakan Rumah Belajar, belajar dapat di mana saja, kapan saja, dan dengan siapa saja.
Duta Rumah Belajar Nasional 2019 Atiko menjelaskan, salah satu fitur Rumah Belajar adalah kelas maya. Kelas maya ini memfasilitasi proses pembelajaran virtual atau tanpa tatap muka antara guru dan siswa. Dengan fitur ini, guru dapat memberikan bahan ajar yang dapat diakses dan dibagikan oleh sisswa dalam bentuk digital kapan saja dan di mana saja.
“Sekaran sudah memasuk era 4.0, dan sebentar lagi akan berubah ke 5.0. Kalau tidak mengikuti, kita semua akan ketinggalan,” kata guru SMPN 17 Surabaya ini. (Humas Dispendik Surabaya)