Tim juri Lomba Sekolah Sehat (LSS) tingkat Provinsi Jatim melakukan penilaian di Sekretariat Tetap (Sektap) Tim Pembina UKS/M Kota Surabaya di Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya, Senin (02/12/2019).
Tim juri berasal dari berbagai instansi di Pemrov Jatim, di antaranya Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jatim, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, serta bagian Biro Administrasi Kesejahteraan Sosial Pemprov Jatim.
Kedatangan tim juri disambut oleh Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo beserta jajaran dari Dinkes Kota Surabaya, serta ratusan siswa. Ratusan siswa ini terdiri atas Kader Tiwisada atau dokter cilik dari SD Al Irsyad, Kader Siswa Pemantau Jentik (Wamantik) dari SDN Kaliasin I, siswa SDN Tenggilis Mejoyo I, kader pertolongan pertama gawat darurat (PPGD) dari SMPN 5, paduan suara SMPN 6.
Kemudian Kader Kesehatan Remaja dari SMPN 12, polisi kecil dari SMPN 13, anggota paskibraka dari SMPN 19, musik patrol dari SMPN 23, siswa SMPN 39, kader lingkungan dari SMPN 41, dan siswa dari SMPN 48.
Dalam sambutannya, Kepala Dispendik Kota Surabaya Supomo mengucapkan selamat datang kepada tim juri dari provinsi di Kantor Dispendik Surabaya. “Kami ingin mendapat masukan yang luar biasa dan membangun untuk kemajuan bersama,” katanya.
Setelah dari Sektap Tim Pembina UKS/M Kota Surabaya, tim juri melanjutkan penilaian ke TK Al Falah dan SMPN 43 Kota Surabaya. Nantinya, tim juri akan memilih salah satu sekolah untuk maju ke LSS tingkat Provinsi Jatim. (Humas Dispendik Surabaya)