Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya melalui bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian dan Olahraga Pendidikan (PDKOP) menyelenggarakan focus group discussion (FGD) II tentang evaluasi implementasi pendidikan keluarga di sekolah di Ruang Kartini, Kamis (21/11/2019).
FGD tersebut dihadiri beberapa unsur, antara lain Dispendik Kota Surabaya, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Dinas Sosial Kota Surabaya, Dinas Pengendalian Pendidik, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya, IGTKI, HIMPAUDI, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) SDN, Dewan Pendidikan Kota Surabaya, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP, penilik, pengawas SMP, Forum PKBM, dan lain sebagainya.
Kabid PDKOP Dispendik Kota Surabaya Thussy Apriliandari mengatakan, tujuan FGD ini untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk program pendidikan keluarga di sekolah, mengidentifikasi masalah dalam pelaksanaan pendidikan keluarga, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan pendidikan keluarga ke depan.
“Persoalan pendidikan anak bukan hanya urusan sekolah atau pemerintah saja. Perlu juga melibatkan peran keluarga. Jadik, melalui FGD ini, diharapkan mampu meningkatkan kepedulian dan tanggung jawab bersama,” katanya.
Thussy menjelaskan, sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 tahun 2018 tentang pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan, keluarga harus terlibat pada penyelenggaraan pendidikan di masyarakat, satuan pendidikan, dan keluarga itu sendiri.
“Pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal bisa melalui partisipasi dalam kegiatan kokurikuler, ekstrakurikuler, atau kegiatan lain untuk pengembangan diri anak. Berperan aktif dalam kegiatan komite sekolah, dan lain sebagainya,” terangnya. (Humas Dispendik Surabaya)