Sebanyak 98 mahasiswa baru (maba) penerima beasiswa D3 Politeknik Universitas Surabaya (Ubaya) tahun 2019 dikumpulkan di Politeknik Ubaya, Rabu (16/10/2019). Pertemuan ini untuk membahas hak dan kewajiban mahasiswa penerima beasiswa.
Dalam kesempatan itu dihadiri langsung Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Aston Tambunan serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Retnowati serta beberapa jajaran dari Politeknik Ubaya.
Aston menjelaskan, beasiswa ini adalah kerja sama tiga pihak, yaitu Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Politeknik Ubaya, dan perusahaan yang akan menampung kerja. Oleh sebab itu, ada aturan-aturan ketat yang harus diikuti bersama. “Salah satunya adalah tidak boleh nilai indeks prestasi semester mendapat nilai di bawah 3,00,” katanya.
Selain kewajiban tersebut, Aston menjelaskan penerima beasiswa akan mendapatkan uang pendukung perkuliahan dan uang saku. “Untuk biaya pendukung perkuliahan ada laporan pertanggungjawaban yang harus diserahkan ke Dispendik. Jika tidak dilaporkan, maka semester berikutnya belum bisa cair,” katanya.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Retnowati meminta kepada penerima beasiswa untuk patuh dan taat terhadap aturan yang sudah disepakati. Dengan demikian, diharapkan kepada penerima beasiswa lulus tepat waktu dan menjadi orang sukses.
“Ibu Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan kami hanya ingin melihat kalian menjadi orang sukses dalam meraih cita-cita. Kemudian kalian bisa membahagiakan orang tua masing-masing,” tandasnya. (Humas Dispendik Surabaya)