Kepada Yth.
1. Kepala SD Negeri dan Swasta
2. Kepala SMP Negeri dan swasta
Sehubungan dengan pendataan guru PNS maupun non PNS, harap Saudara mengisikan data guru seperti pd format terlampir.
Adapun guru yg dapat dimasukkan dalam pendataan ini adalah:
1. Sudah menikah
2. KK dan KTP Surabaya
Data dikirim melalui Google Form paling lambat pada hari Selasa, 20 Agustus 2019, jam 12.00.
Klik Format Pengisian
(Ka. Dispendik)