Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Rabu (7/8/2019). Kunjungan kerja terkait benchmarking pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta Dedi Budiono. Rombongan ditemui Sekretaris Dispendik Kota Surabaya Aston Tambunan dan Kabid Sekolah Dasar (Sekdas) Dispendik Kota Surabaya M. Aries Hilmi.
Dedi Budiono mengatakan, pihaknya melakukan pendampingan Forum Pemantau Independen (Forpi) Pemkot Yogyakarta untuk benchmarking pelaksanaan PPDB Kota Surabaya berbasis zonasi. “Kita sama-sama menghadapai zonasi, tapi Yogyakarta sudah dua tahun ini berjalan,” katanya.
Pihaknya ingin mengetahui bagaimana PPDB sistem zonasi yang akuntabel dan bisa diterima oleh masyarakat. Serta strategi Kota Surabaya dalam pembentukan zonasi untuk merekrut calon peserta didik baru.
Aston mengatakan, sistem zonasi di Kota Surabaya dalam PPDB sudah dilakukan beberapa tahun lalu. Namun, sistem itu bukan hanya melihat jarak seutuhnya. Untuk jenjang SD negeri misalnya, sistem yang digunakan adalah skoring. “Siswa yang satu RT dengan sekolah memiliki skor tinggi, kemudian melihat usia peserta didik,” terangnya.
Untuk jenjang SMP Negeri, dibentuk sekolah kawasan untuk di tiap wilayah Kota Surabaya. Setiap wilayah minimal 2 sekolah kawasan. Sekolah-sekolah ini untuk mengangkat mutu sekolah-sekolah di sekitarnya. (Humas Dispendik Surabaya)