Kepada Yth. :
- Pengawas Sekolah se Kota Surabaya
- Kepala TK/SD/SMP se Kota Surabaya
Berdasarkan Laporan Koreksi Data Tunjangan Profesi Guru PNS – Simtun Dirjen GTK per 09 Mei 2019, berikut kami sampaikan Data Guru PNSD yang JJM Sudah Valid – Golongan dan Masa Kerja belum sesuai Gaji Januari 2019
Download ~> VALID – GOL & MASKER BLM SESUAI GAJI JAN 2019
Sehubungan dengan hal tersebut kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
1) Operator Sekolah segera memutakhirkan Data Dapodik, khususnya untuk data PNS harap memperhatikan Golongan/Ruang & Masa Kerja sesuai dengan Daftar Gaji bulan Januari 2019.
2) Kepala Sekolah dan Guru wajib memantau validitas data yang dientrykan Operator Sekolah, melalui Info GTK, dan segera memutakhirkan Data Dapodik-nya bagi yang status data Belum Valid.