Inovasi-inovasi berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk memaksimalkan pelayanan kembali dilahirkan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya. Kali ini, untuk mendukung program pemerintah agar berkomitmen mengembangkan pembayaran nontunai, sekolah-sekolah di Surabaya akan mengimplementasikan pembayaran nontunai melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS) mulai tahun 2019.
Pembayaran nontunai ini digunakan untuk anggaran yang bersumber dari APBN (BOS) dan APBD (Bopda). Tidak seperti tahun sebelumnya, di mana seluruh transaksi pembayaran bersifat tunai dengan mengambil uang di bank terlebih dahulu.
Dispendik Surabaya melakukan sosialisasi transaksi nontunai kepada kepala SMPN dan bendahara di Aula Bung Tomo, Rabu (5/12/2018). Hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Dispendik Surabaya Aston Tambunan, Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Tri Aji Nugroho, dan Kasubag Keuangan Iwan Himawan.
Aston mengatakan, dengan aplikasi, proses persetujuan pembayaran bisa dilakukan dengan cepat dan sewaktu-waktu. Transaksi nontunai juga mempermudah pembuatan laporan. “Dulu pembuatan laporan dapat dilakukan beberapa waktu setelah pembelanjaan. Tahun 2019 nanti, pembuatan transaksi dilakukan sebelum pembayaran ke penyedia,” katanya.
Kasubag Penyusunan Program dan Pelaporan Dispendik Surabaya Tri Aji Nugroho menambahkan, aplikasi mobile SIPKS dapat diunduh dan diinstal. Untuk login menggunakan NIP masing-masing. Dengan aplikasi ini, proses persetujuan transaksi bisa dilakukan.
“Approval transaksi akan menggunakan aplikasi mobile dan menggunakan fungsi pengenalan wajah atau face recognition,” ujarnya. Persetujuan pertama berasal dari bendahara, persetujuan kedua berasal dari kepala sekolah. Setelah ada dua persetujuan tersebut, Bank Jatim melakukan proses dan dana tertransfer ke rekening penyedia. (Humas Dispendik Surabaya)