Sebanyak 88 guru yang terdiri dari 67 guru SMP dan 21 guru SD mulai masuki tahapan Fit and Proper Test dan Uji Publik Seleksi Calon Kepala Sekolah Online (SiCakep) yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik).
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menuturukan ada enam tahapan yang dilalui oleh para guru itu dalam mengikuti SiCakep, pertama mereka melakukan Pendaftaran melalui website dan penyerahan berkas portofolio, kedua Tes penyelesaian studi kasus melalui website, ketiga psikotes, keempat FGD (Focus Group Discussion), kelima Fit and Proper Test oleh Tim Independen, dan yang keenam ini Uji Publik (Uji Kepenerimaan).
“Semua proses berjalan transparan, jadi tetap ikuti prosedurnya ”, ujar Ikhsan ketika memberikan pengarahan kepada para calon kepala sekolah di ruang aula Ki Hajar Dewantara, Selasa (04/09/2018).
Ikhsan menuturkan melalui Fit and Proper Test dan uji publik ini pihaknya membutuhkan masukan calon KS dari lingkungan terdekat, dengan demikian nantinya akan diperoleh para kepala-kepala sekolah yang tidak hanya memiliki kemampuan secara manajerial dan akademik saja namun juga memiliki kepribadian yang baik, mengingat seorang KS nantinya akan menjadi bagi panutan di lingkungan masyarakat.
“Setelah lolos SiCakep nantinya para calon kepala sekolah tersebut akan mengikuti diklat bersama Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemdikbud”, terang mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya itu.
Sementara itu, Kepala Bidang GTK Mamik Suparmi mengungkapkan para calon KS yang mengikuti diklat bersama LP2KS akan mendapatkan dua hal, yakni Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) dan mendapatkan sertifikat kepala sekolah.
Lebih lanjut, mantan Kasi Kurikulum Dikmenjur tersebut menuturkan, melalui diklat ini para kepala akan mendapatkan wawasan tambahan bagaimana meningkatkan mutu siswa, guru, dan sekolah sebagai wujud menjadikan Surabaya sebagai barometer dan inspirator pendidikan nasional.
“STTP dan sertifikat itu nanti yang akan menjadi syarat untuk menjadi seorang KS selain telah mengikuti serangkaian SiCakep”, ungkap Mamik.
Secara garis besar untuk dapat mengikuti tes SiCakep syarat yang dibutuhkan seorang guru PNS memiliki pangkat minimal gol. III/d , batas usia maksimal 54 tahun serta bependidikan minimal S-1. (Humas Dispendik Surabaya)