Bertempat di ruang Kartini Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) sebanyak delapan orang rombongan Dinas Pendidikan Kota Semarang melakukan studi banding terkait kenaikan pangkat guru online.
Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Mamik Suparmi menerangkan, hal pertama yang dilakukan sebelum membuat aplikasi kenaikan pangkat guru online ialah adanya sebuah sumber data (data base) mulai data guru, siswa, hingga sekolah.
“Di kami sistem database tersebut melalui aplikasi profil sekolah, profil sekolah dapat diperbaharui setiap saat”, ujar Mamik Selasa (28/08/2018).
Mamik menuturkan, di Surabaya sistem aplikasi kenaikan pangkat guru lebih dikenal (SIAGUS) dengan Sistem Aplikasi Guru Surabaya. Menurutnya, ketika membuka aplikasi SIAGUS poin-poin untuk mengurus kenaikan pangkat guru telah terpaparkan dengan jelas sehingga para guru dapat mengetahui dengan mudah kekurangan-kekurangan nilai untuk mengurus kenaikan pangkat.
SIAGUS disediakan untuk membantu guru dalam mengurus administrasi diantaranya kenaikan pangkat, tungjangan kinerja, serta berbagai macam perijinan seperti ijin cuti, ijin haji, sampai dengan pengurusan pensiun.
Mamik menambahkan, ketika mengurus kenaikan pangkat para guru dapat melihat ketentuan dan syarat yang dibutuhkan baru setelah itu cukup mengupload dokumen yang sudah di scan dalam bentuk file pdf kedalam sistem, selanjutnya nanti petugas dari Dispendik melakukan verifikasi berkas.
“Dengan adanya SIAGUS diharapkan dapat mampu memfasilitasi guru dalam mengurus kenaikan pangkat yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kompetensi guru-guru Surabaya”. (Humas Dispendik Surabaya)