Elly Dwi Pudjiastuti tampak serius memeriksa satu persatu blanko ijazah siswa bersama guru dan wakil kepala sekolah urusan kurikulum. Kepala SMPN 15 tersebut dengan kepala SMP lainnya dari 61 sub rayon hari ini, Selasa (26/06/2018) menerima blanko ijazah dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik).
Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menyampaikan agar penulisan data siswa kedalam ijazah harus benar-benar dipastikan sesuai, menurutnya jika ada kesalahan proses perbaikannya membutuhkan waktu lama karena harus mengirimkan laporan terlebih dahulu ke panitia UN pusat.
“Minta tolong data yang akan ditulis oleh sekolah kedalam blanko ijazah di cek terlebih dahulu”, ujar Ikhsan.
Ia menuturkan, sebelum menuliskan data-data siswa kedalam ijazah pihaknya menghimbau agar membuat draft terlebih dahulu dengan menggunakan pensil kemudian jika sudah benar dan telah diverifikasi oleh wakil kepala sekolah urusan kurikulum maka barulah dapat ditulis menggunakan tinta hitam.
Sementara itu, Kepala Bidang Sekolah Menengah Sudarminto mengungkapkan penulisan data siswa kedalam ijazah harus sesuia dengan petunjuk teknis (juknis) Kemdikbud. Pengisian data muatan lokal (mulok) yang ditulis adalah mulok yang ada Pergubnya. Mnurutnya dalam menulis ijazah tidak boleh ambigu harus sesuai juknis.
Mantan Kepala SMAN 16 itu mengutarakan setelah mengambil blanko ijazah sekolah harus teliti dalam mengecek nomer hingga jumlah ijazah yang diterima tujuannya agar tidak ada blanko ijazah yang terselip ataupun terjadi kekeliruan.
Apabila karena sesuatu dan lain hal tidak ada Kepala Sekolah yang definitif, Ijazah dapat ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) dengan mandat khusus untuk menandatangani ijazah dari Pejabat Tingkat Provinsi atau Kabupaten/Kota yang berwenang untuk mengangkat kepala sekolah.
Guna memperlancar penulisan ijazah dan menghindari terjadinya kesalahan sekolah disarankan untuk membuat tim pnulis ijazah, kemudian konsep ijazah (sesuai perka) diisi dengan ditulis pensil terlebih dahulu dan dikoreksi oleh Tim dam penulisan Ijazah berdasarkan konsep ijazah. (Humas Dispendik Surabaya)