Kepada Yth :
1. Kepala SD Negeri
2. Kepala SMP Negeri
Se – Kota Surabaya
Di –
S U R A B A Y A
Dimohon dengan hormat untuk menginformasikan kepada seluruh Guru PNS yg status Usulan Kenaikan Pangkatnya Periode Oktober 2018 sudah berubah Lanjut ke Penilaian Berikutnya, bisa segera mengirim Berkas Bendel 2 (Berkas Kepegawaian) di Dinas Pendidikan Kota Surabaya Bidang GTK sesuai Jadwal sebagai berikut :
Susunan Berkas Bendel 2 :
- Bukti Pendaftaran Online
- Fotocopy PAK Terakhir legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy SK Jabatan Fungsional Guru (bagi yg sudah memiliki) legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (Prajabatan) legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy SK CPNS legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy SK PNS legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy SKP tahun 2016 dan 2017 legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy Ijasah dan Transkrip Nilai Sesuai PAK Terakhir yg dilegalisir Perguruan Tinggi
- Fotocopy Kartu Pegawai
- Fotocopy Konversi NIP (bagi yg memiliki) legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy Sertifikat Pendidik (bagi yg memiliki) legalisir Kepala Sekolah
- Fotocopy Ijasah dan Transkrip Nilai bagi yg mengusulkan Ijasah baru (legalisir Perguruan Tinggi) dan dilengkapi dengan Ijin Belajar/Tugas Belajar dan Surat Penelitian Ijasah yg dikeluarkan Oleh Inspektorat atau BKD Kota Surabaya.
- Point 13 bagi Ijasah yang dikeluarkan diatas Tahun 2015.
Catatan : Berkas cukup 1 (satu) lembar dan dimasukan ke stopmap tanpa diplong.