Dengan pengawalan pihak kepolisian dari polsek setempat, sekolah anggota sub rayon melakukan penyetoran soal dan Lembar Jawaban Komputer (LJK).
Hal tersebut dilakukan selama pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
“Setiap hari mereka (sekolah) melakukan penyetoran soal sekaligus LJK untuk kemudian dilakukan verifikasi sebelum dikirim ke provinsi guna dilakukan pemindaian”, ujar Munaiyah Kasi Kurikulum Sekolah Dasar Dispendik, siang tadi (03/05/2018).
Ia menuturkan para ketua sub rayon bersama annggotanya menyerahkan sekaligus mengecek kesesuaian jumlah LJK dengan jumlah peserta yang hadir selama US berlangsung.
Setelah berkas diserahkan ke Dispendik ketua sub rayon bersama anggota sub raon meninggalkan tempat pengumpulan sementara LJK. Pada verfikasi ini ketua sub rayon harus menandatangi berkas serah terima LJK.
“Setelah sesuai, berkas serah terima akan di stempel dan ditandangani oleh petugas Dispendik”. (Humas Dispendik Surabaya)