Kepada Yth
1. Ka. SD & SMP se-Kota Surabaya
2. Ka. PKBM se-Kota Surabaya
Dalam rangkah melaksanakan ketentuan dalam lampiran III Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 tentang Ijazah dan Setifikat Hasil Ujian Nasional, bersama ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berikut :