Setelah mendapatkan pendidikan dan pelatihan (Diklat) selama beberapa hari, Jumat (02/03/2018) kemarin 48 pengelola Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) ikuti uji sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan di Sekretariat HIPKI Surabaya dan LKP PKBPI Jl.Gubeng Kertajaya XIIIC No 30-32.
“Ada empat kompetensi yang harus dikuasai oleh pengelola LKP yakni komptensi kepribadian, sosial, manajerial dan kewirausahaan”, ujar Kasi Pendidikan Masyarakat (Penmas) Dispendik Surabaya Thussy Apriliyandari.
Thussy mengungkapkan bahwa pelaksanan uji kompetensi para pengelola LKP telah menggunakan sistem Computer Based Test (CBT) dan sudah tidak menggunakan kertas lagi , selain efektif dan efisien dengan menggunakan CBT integritas pelaksanaan ujian dapat terjaga dengan baik.
Ia menambahkan pelaksanaan uji kompetensi pengelola kursus adalah wujud dari Permendikbud. Butir-butir pertanyaan dalam UJK tidak terlepas dari penggalian kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pengelola LKP.
Thussy berujar uji kompetensi adalah proses pengujian dan penilaian yang dilakukan oleh penguji uji kompetensi untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi hasil belajar peserta didik kursus dan satuan pendidikan nonformal lainnya, serta warga masyarakat yang belajar mandiri pada suatu jenis dan tingkat pendidikan tertentu. (Humas Dispendik Surabaya)