Setelah melewati pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta seleksi calon pengawas bersama Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) Kemdikbud, hari ini Senin (19/02/2018) Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) membagikan SK kepada 12 pengawas sekolah menengah baru. Pembagian SK tersebut di berikan langsung oleh Kadispendik Surabaya Ikhsan.
“Dulu satu orang pengawas membawahi sampai 40 sekolah, sekarang dengan adanya tambahan pengawas baru, satu orang pengawas mengawasi 13-15 sekolah”, ujar Kadispendik Ikhsan.
Ikhsan mengutarakan sistem kerja pengawas nantinya akan berbasis wilayah. Ia mengungkapkan bahwa pengawas sekarang harus mampu bekerja keras sebagai upaya meningkatkan mutu dan kualitas sekolah binaannya.
“Dengan adanya pengawas baru ini nanti diharapkan mampu meningkatkan akreditasi sekolah berdasarkan EDS/SPMI dan evaluasi pengawas, dari semula sekolah yang mendapatkan akreditasi C dapat ditingkat ke B begitu pula yang B dapat menjadi A dan yang A mampu untuk mempertahankan”, jelas Ikhsan.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut menambahkan agar para pengawas baru tidak segan untuk melakukan konsultasi baik dengan pengawas senior ataupun dengan Dispendik terkait upaya peningkatan mutu sekolah.
“Kerja pengawas adalah kerja tim, saya berharap ketika turun ke lapangan mampu untuk bergandengan tangan dengan pengawas lainnya”.
Ikhsan menambahkan, tugas pengawas tidak hanya berkaitan dengan kurikulum saja namun juga mengawal program-program Dispendik untuk menjadikan pendidikan Surabaya menjadi lebih baik, seperti melakukan evaluasi dan monitoring berkaitan implementasi pendidikan karekter di sekolah-sekolah, fisik sekolah, sampai dengan program Pemkot Surabaya seperti mengawal jalannya suntik massal Difteri di sekolah.
“Untuk mempermudah kelancaran tugas pengawas dilapangan, Dispendik telah menyiapkan aplikasi kinerja pengawas”, pungas Ikhsan. (Humas Dispendik Surabaya)