Kepada Yth :
1. Kepala UPTD BPS Wilayah 1-5
2. Kepala SD Negeri Swasta
3. Kepala SMP Negeri Swasta
Menindak Lanjuti surat Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. Nomor : 1709/B1.3/GT/2018 tanggal 16 Januari 2018 prihal Seleksi Peserta Program Pertukaran Guru Indonesia – Korea (Indonesian-Korean teacher Exchange) Tahun 2018. Program ini akan diikuti oleh beberapa guru Indonesia dari berbagai jenjang (SD,SMP,SMA/SMK) yang akan di tempatkan di sekolah-sekolah di Korea Selatan selatan 3 (tiga) bulan yang rencananya pada bulan agustus sampai dengan November 2018.
Download Surat : seleksi Indonesia Korea Selatan