Penerapan aplikasi sistem kenaikan pangkat guru online atau yang lebih dikenal di Surabaya dengan Sistem Aplikasi Guru Surabaya (SIAGUS) yang mampu mempermudah guru dalam mengurus kenaikan pangkat menarik perhatian bagi daerah lain untuk mengkaji dan mempelajarinya.
Pagi tadi, Kamis (19/10) Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan Kab. Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Rombongan diterima langsung oleh Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si didampingi Kabid. GTK Mamik Suparmi, M. Pd.
Pada kesempatan ini, Aston mengungkapkan bahwa ada pelarangan bagi guru untuk mengurus urusan pribadi kecuali setelah jam mengajar. Hal tersebut dikarenakan semua sistem pendidikan termasuk kenaikan pangkat guru telah dikelola dengan aplikasi IT jadi mempermudah guru ketika akan mengurus kenaikan pangkat sampai dengan e-bugeting sekolah.
“Kita lihat sudah tidak ada lagi para guru yang berbondong-bondong ke Dispendik karena semua telah terlayani lewat sistem”, ujar Aston.
Sementara itu, Kabid. GTK Mamik menerangkan SIAGUS disediakan untuk membantu guru dalam mengurus administrasi diantaranya kenaikan pangkat, tungjangan kinerja, serta berbagai macam perijinan seperti ijin cuti, ijin haji, sampai dengan pengurusan pensiun.
“Para guru dapat mengakses melalui laman siagus.dispendik.surabaya.go.id”.
Mamik menambahkan untuk dapat mengakses sistem tersebut para guru cuup mengisikan NIP dan password yang dapat diubah.
Mantan Kasi Kuriulum Dikmenjur tersebut menjelaskan dalam mengurus kenaikan pangkat para guru dapat melihat ketentuan dan syarat yang dibutuhkan baru setelah itu cukup mengupload dokumen yang sudah di scan dalam bentuk file pdf kedalam sistem, selanjutnya nanti petugas dari Dispendik melakukan verifikasi berkas.
“Dengan adanya SIAGUS diharapkan dapat mampu memfasilitasi guru dalam mengurus kenaikan pangkat yang nantinya akan berdampak pada peningkatan kompetensi guru-guru Surabaya”. (Humas Dispendik Surabaya)