Gerakan pengurangan sampah non organik, khususnya kemasan makanan dan minuman sekali pakai, digaungkan oleh sekolah-sekolah Surabaya Eco School 2017. Gerakan ini sebagai realisasi challenge/tantangan/tema pekan kedua (2-8 Oktober 2017) gerakan dan lomba sekolah peduli lingkungan hidup yang diselenggarakan oleh Tunas Hijau bersama Pemerintah Kota Surabaya.
SDN Bulak Rukem II Surabaya, misalnya. Sekolah yang baru sekitar 3 pekan dikepalai oleh Sujilah ini langsung tancap gas menggelar gerakan membawa bekal makanan dan minuman dengan kemasan yang bisa digunakan berulang kali.
“Kami mengawali gerakan pengurangan sampah non organik dengan sarapan bersama seluruh warga sekolah Jumat (6/10/2017),” kata Sujilah. Bekal makanan dan minumannya dibawa sendiri dari rumah dengan wadah yang bisa digunakan berulang kali.
SMPN 41 Surabaya merealisasi challenge pekan kedua dengan Gerakan Bebas Tempat Sampah. Gerakan di sekolah, yang dikepalai oleh Hanifa ini, diresmikan pada Kamis (5/10/2017).
“Gerakan Bebas Tempat Sampah ini seluruh warga sekolah, yaitu siswa, guru, karyawan dan kepala sekolah tanpa kecuali komitmen membawa bekal sendiri dari rumah dengan wadah yang bisa digunakan berulang kali,” kata Hanifa. Diharapkan sudah tidak ada lagi sampah non organik yang akan dihasilkan warga sekolah untuk dibuang ke tempat sampah di sekolah ini.
Sementara itu, Surabaya Eco School 2017, yang mengangkat tema Zero Waste, pekan ini (9-15 Oktober 2017) memasuki pekan ketiga. Challenge pekan ketiga ini adalah pengolahan sampah organik dan sampah non organik dengan melibatkan petugas kantin dan penjaga sekolah.
Dijelaskan oleh Aktivis Senior Tunas Hijau Bram Azzaino bahwa pengolahan sampah yang dimaksud adalah yang diawali dengan upaya pengurangan jumlah produksi sampah. “Pengolahan harus dimulai dengan upaya pengurangan, seperti halnya 3R yang berarti Reduce kurangi), Reuse atau gunakan kembali, dan Recycle atau daur ulang,” terang Bram Azzaino.
Upaya pengurangan sampah yang sederhana dengan menghindari penjualan makanan dan minuman dengan kemasan sekali pakai. “Penjual kantin juga bisa dilibatkan dalam pemilahan sampah organik, atau bahkan pengomposan sampah organik sisa makanan dengan media komposter atau lubang resapan biopori,” tambah Bram Azzaino. (Humas Dispendik Surabaya)