Para kepala SD di Surabaya kini tidak perlu khawatir dan bingung lagi dalam melakukan penanganan beragam permasalahan anak di sekolah. Bersama psikolog yang tergabung dalam Asosiasi Psikolog Sekolah Indonesia (APSI), Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) siap memberikan pendampingan di lima wilayah UPTD BPS se-Surabaya.
“Sekarang ini kita akan mendampingi sekolah-sekolah terkait permasalahan anak”, ujar Kadispendik Surabaya Ikhsan, pagi tadi Selasa (03/10) ketika bertemu para guru dan kepala sekolah se-UPTD BPS Wilayah Surabaya 1, 2, dan 5.
Ikhsan menuturkan, bahwa program pendampingan ini sebelumnya telah berjalan di tingkat SMP melalaui konselor sebaya dengan melibatkan para guru BK dan para kader konselor sebaya di sekolah masing-masing hingga saat ini berkembang menjadi ekstrakurikuler konselor sebaya dan telah memiliki 10 modul pembelajaran.
“Kita ingin curhatnya anak-anak dapat terwadahi dengan baik, selama ini mereka banyak curhat di media sosial sehingga tanpa disadari dapat dimanfaatkan oleh orang lain”.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut menuturkan, para guru dan kepala sekolah dapat langsung berkonsultasi dengan para psikolog, sehingga permasalahan dapat diselesaikan secara tuntas.
Sementara itu, Ketua APSI Amanto Prayudisiono, S. Psi. Psikolog menerangkan tugas menjaga dan melindungi anak dari beragam gangguan dan pengaruh negatif kemajuan jaman adalah tugas bersama. Menurutnya, jika anak-anak para calon penerus generasi bangsa tersebut tidak kita tidak “diopeni” dengan baik maka bisa dibayangkan 10 tahun ke depan akan menjadi sebuah permasalahan yang besar.
“Kalau bapak/ibu pusing dapat diskusi dengan kami, karena setiap anak memiliki kekurangan dan kelebihan yang berbeda-beda”.
Amanto menyampaikan bahwa proses belajar mengajar anak di sekolah harus berjalan dengan baik, ketika menjumpai anak bermasalah jangan dibiarkan harus diselesaikan sesegera mungkin.
“Ketika anak mendapat masalah jangan dibiaran, harus kita tangani mulai awal”.
Amanto juga menambahkan, bahwa seorang psikolog juga harus mampu menganalisa sesuai dengan profesinya, psikolog sekolah juga harus mengetahui tentang kurikulum serta memiliki kompetensi lainnya di bidang pendidikan. (Humas Dispendik Surabaya)