Acapkali pendidikan melalui lembaga non formal seperti pada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) menjadi sebuah “Tangga Darurat” dalam memberikan layanan pendidikan terutama pada siswa kurang mampu ataupun masyarakat lainnya.
Tidak mau hal tersebut terjadi, Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) terus berupaya memberikan pembinaan dalam upaya meningkatkan mutu dan kualitas PKBM agar nantinya setara dengan pendidikan formal pada umumnya.
“Kami berharap nantinya PKBM tidak sebagai tangga darurat namun menjadi pilihan alternatif ketika anak terkendala masuk kedalam pendidikan formal”, tutur Kadispendik ketika memberikan arahan dalam gelar pembinaan kepada lembaga penyelenggara kejar paket C, Sabtu (17/016).
Lebih dari itu, Ikhsan menambahkan untuk memfasilitasi siswa yang kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi dan miliki keterampilan, PKBM diharapkan menjadi salah satu jawaban akan hal tersebut.
Menurutnya, anak yang masuk ke PKBM dapat merasa bangga karena mampu bersaing dengan pendidikan formal karena selain mendapatkan ijazah mereka juga akan dibekali dengan keterampilan sehingga dapat memperoleh pekerjaan yang layak.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut berpresan agar lembaga yang belum terakreditasi dapat segera mengurus, sehingga manfaat akreditasi tersebut dapat dirasakan baik oleh lembaga ataupun peserta didik langsung. (Humas Dispendik Surabaya)