Dalam rangka meningkatkan pelayanan BOS kepada sekolah-sekolah, hari ini (27/03) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya adakan sosialisasi BOS kepada puluhan bendahara dan tenaga IT sekolah. Pada kesempatan ini juga turut disosialisasikan rekomendasi luar (rekom) kota siswa online.
Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si mengungkapan sosialisasi BOS ini bertujuan untuk memberikan informasi BOS sesuai dengan aturan Permendagri no. 8 Tahun 2017 mengenai petunjuk teknis BOS.
“Tidak hanya sosialisasi BOS kami juga mensosialisasikan mengenai rekom luar kota online”.
Terkait rekom luar kota online, Aston menjelaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin pindah sekolah ke luar Surabaya, sekolah wajib untuk mengisikan data pada sistem aplikasi https://perijinandispendik.or.id/rekom_luar_kota yang telah disediakan.
“Masyarakat tidak usah perlu repot-repot lagi datang ke Dispendik, cukup melalui sekolah saja”.
Dalam sistem rekom luar kota online tersebut juga telah disertai barcode untuk pembuktian keaslian data siswa.
Sementara itu, Kasi Peserta Didik Sekolah Dasar Tri Aji Nugroho menerangkan tujuan BOS pada SDN dan SMPN adalah membebaskan pungutan biaya operasi sekolah bagi peserta didik sedangkan untuk sekolah swasta meringankan beban biaya operasi sekolah bagi peserta didik serta membebaskan pungutan peserta didik yang orangtua/walinya tidak mampu.
Aji menambahkan, penggunaan BOS hanya untuk kepentingan peningkatan layanan pendidikan dan tidak ada intervensi atau pemotongan dari pihak manapun. (Humas Dispendik Surabaya)