Berbagai permasalahan dalam dunia pendidikan tentunya membutuhkan solusi yang tepat sehingga dapat meningkatkan pelayanan. Oleh karena itu, agar dapat terus menigkatkan pelayanan pengembangan SDM tenaga pendidik dan pelayanan online terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Pendidikan (Dispendik).
Siang tadi, Kamis (16/03) Dispendik menerima kunjungan dari Komisi D DPRD Kab. Semarang. Rombongan yang berjumlah 16 orang tersebut terdiri dari unsur pimpinan DPRD, anggota DPRD, Dinas Pendidikan Kab. Semarang, serta Sekretariat DPRD.
Badarudin, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kab. Semarang menjelaskan bahwa kedatangannya ke Surabaya ialah untuk belajar mengenai kekurangan tenaga pengajar dan terkais sistem pengelolaan pendidikan berbasis online.
“Dengan jumlah 1,06 juta penduduk, Kab. Semarang memiliki lebih dari 300 sekolah yang masih terdapat kekurangan tenaga pendidik”, ujar Badarudin di ruang rapat Kartini kantor Dispendik.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si menerangkan bahwa kekurangan guru di Surabaya disiasati dengan GTT/PTT yang ada, mereka dibayar sesuai dengan UMK Kota saat ini sebesar Rp. 3,2 juta/bulan namun para guru tersebut tetap harus mengajar 24 jam per minggunya. Untuk anggarannya dialokasikan melalui BOPDA.
Aston menambahkan, salah satu program pendidikan di surabaya yang telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis pada semua jenjang pendidikan mulai dari tingkat SD hingga SMA. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 32 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“BOPDA tidak hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri saja, namun sekolah swasta dan madrasah juga bisa mengambilnya”.
Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan. (Humas Dispendik Surabaya)