Keberhasilan Surabaya dalam mengembangkan berbagai sistem online pada dunia pendidikan menjadi sebuah daya tarik bagi daerah lain, salah satunya yakni sistem kenaikan pangkat guru online. Pagi tadi Rabu (08/03) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya menerima kunjungan dari Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta.
Kepala Bidang PTK, Data dan Sistem Informasi Disdik Yogyakarta Samiyo menjelaskan bahwa kedatangannya ke Surabaya adalah untuk saling bertukar wawasan dan sekaligus mempelajari sistem kenaikan pangkat guru online yang telah dikembangkan Dispendik Surabaya.
“Tidak hanya belajar mengenai kenaikan pangkat online, kami juga ingin belajar mengenai mekanisme pemberian bantuan kepada siswa”.
Pada kesempatan ini, Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si mengutarakan bahwa sistem kenaikan pangkat guru secara online bertujuan untuk membantu para guru mengurus kenaikan pangkat, menurutnya sistem tersebut telah dirintis sejak tahun 2013 lalu serta terus mengalami penyempurnaan-penyempurnaan.
“Dalam sistem tersebut juga terintigrasi dengan tunjangan kinerja guru, penilaian angka kredit, serta data base guru”.
Terkait bantuan kepada para siswa, Aston menjelaskan salah satu program pendidikan di surabaya yang telah berhasil dikembangkan yakni pendidikan gratis di semua jenjang mulai dari tingkat SD hingga SMP. Pembiayaan pendidikan di Surabaya telah di-cover melalui anggaran pendidikan yang mencapai hampir 31 % dari APBD kota Surabaya.
“Selain BOS dari pusat Surabaya juga memiliki BOPDA untuk kegiatan operasional sekolah”.
Bantuan pendidikan tersebut diwujudkan melalui pemberian BOPDA serta penyediaan sarana dan prasarana kebutuhan siswa yang memadai. Selain itu, peningkatan mutu guru juga menjadi perhatian tersendiri dari Pemkot Surabaya, mulai dari berbagai pelatihan, pengiriman guru ke luar negeri, beasiswa, hingga tunjangan kinerja telah menjadi salah satu program peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya.
“Besaran BOPDA yang diberikan, yakni untuk siswa SD sebesar Rp. 29.000,-/siswa/bulan serta siswa SMP Rp. 80.426-/siswa/bulan”. (Humas Dispendik Surabaya)