Dinamika kenakalan di kalangan remaja seperti trafiking, kekerasan masa pacaran, seks bebas, penyalahgunaan IT dan bentuk-bentuk kenakalan yang lain sering terjadi di kota mana pun. Tak terkecuali, Kota Metropolitan Surabaya sebagai kota kedua setelah Jakarta tentu permasalahan anak semakin kompleks.
Merespon hal tersebut Pemerintah Kota Surabaya melalui kerjasama Dispendik dan DP5A (Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Kota Surabaya melakukan upaya preventif dengan sosialisasi-sosialisasi kepada seluruh siswa, baik negeri maupun swasta.
Untuk memantapkan penanganan permasalahan anak, maka semua pihak perlu dilibatkan, terutama pihak sekolah. Berkait dengan itu, pada hari Jum’at pagi (03/03), di Aula Lt.2 SMPN 23, Bapemas Kota Surabaya memberikan sosialisasi penanganan permasalahan remaja kepada para siswa. Sosialisasi ini dilakukan sebagai langkah awal mengajak dan memberi arahan kepada para siswa supaya mereka tidak sampai terjerumus dalam masalah dan kasus yang menjeratnya.
Dra. Aniek Purwanti, LSM Couple Community, sebagai mitra Bapemas, menuturkan bahwa di samping sosialisasi program, tujuan kegiatan ini sebagai upaya membantu para remaja yang telah bermasalah, seperti kasus narkoba, free sex, sering di warnet, main game online, dan lain-lain.
Dampak negatif permasalahan remaja mereka akan mengalami fase adiksi atau kecanduan terhadap hal-hal tersebut, imbuh Aniek.
Di lain sesi, Dedy Supriyadi, dari Plato Rhabilitasi Pemakai Narkoba, menambahkan bahwa karena adiksi, maka dampak yang muncul di antaranya mereka malas bersekolah, malas belajar, tidak fokus, dan bahkan tidak tahu arah ke mana tujuan hidupnya.
“Jika tidak dicegah mulai sekarang lama-kelamaan mengakibatkan putus sekolah, bahkan menjadi preman, sebab mereka merasa hidupnya sudah tidak berarti lagi, pungkas Dedy. (Humas Dispendik Surabaya)