Sebanyak 174 tenaga pendidik dan kependidikan kategori II (K-2) hari ini, Senin (30/01) resmi menerima SK PNS, setelah menjadi PNS di lingkungan Pemkot Surabaya mereka diharapkan untuk menjaga baik statusnya dan dapat lebih meningkatkan kinerja mewujudkan pendidian di Surabaya menjadi baik.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) Dr. Ikhsan, S. Psi, MM menyampaikan menjadi seorang PNS harus pandai membawa diri, jangan sombong serta memiliki etika birokarasi yang baik.
“Kita senang dengan orang yang pandai, namun jauh lebih baik lagi ketika memiliki karakter yang bagus pula”.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut pun berpesan selain mampu untuk membawa diri, dirinya juga menghimbau agar pengeluaran disesuaikan dengan penghasilan (gaji) jangan sampai pengeleruan lebih besar penghasilan. Selain itu Ikhsan menambahkan, semua pelayanan yang ada di Dispendik semuanya gratis dan tidak dipungut biaya.
“Pengumuman kenaikan pangkat, SK semuanya diumumkan melalui web “, tuturnya.
Kepala Bidang Pembinaan, Mutasi, dan Promosi Pegawasi BKD Basari menegaskan bahwa selama proses mulai dari pemberkasan K-2 sampai pada diserahterimakannya SK PNS BKD Kota Surabaya tidak ada tarikan apapun, menurutnya jika ada pegawai yang mengatasnamakan BKD menarikan pungutan dapat segera dilaporkan.
“Tidak ada pungutan dalam proses ini, prinsipnya kami melayani”.
Sementara itu, Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Mamik Suparmi, M. Pd menghimbau kepada para tenaga pendidik dan kependidikan agar setelah menerima SK PNS melakukan pengecekan, jika ada kekeliruan baik nama, gelar, NIP serta tempat tanggal lahir agar segera dilaporkan dengan menggunakan surat pengantar dari kepala sekolah.
“Pengantar serta SK yang salah akan kami teruskan ke BKD untuk segera dilakukan pembenahan”. (Humas Dispendik Surabaya)