Sebanyak 35 penilik hari ini, Jumat (20/01) menjalani pelatihan penilaian akreditasi lembaga LKP dan PKBM acara tersebut berlangsung di ruang Ki Hajar Dewantoro Kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik).
Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian Dan Olahraga Pendidikan Siti Asiyah Agustini, S.Psi menjelaskan pada kesempatan ini para penilik langsung dilatih untuk menjadi asesor, namun sebelum melakukan penilaian berkas akreditasi yang diajukan oleh LKP dan PKBM mereka kami bekali dahulu sehingga ketika di lapangan para penilik siap melakukan penilaian berkas-berkas lembaga.
“Meskipun ini pelatihan tapi kami lebih menitik beratkan kepada praktek”.
Siti Asiyah menambahkan penilaian akreditasi terhadap lembag-lembaga tersebut didasarkan atas 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang meliputi Standar Isi, Standar Proses, Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan Pendidikan, dan Standar Penilaian Pendidikan, dan Standar Kompetensi Lulusan.
Thomas Muda Asesor BAN-PAUD DIKMAS Provinsi Jatim menyampaikan ada dua tenik yang digunakan dalam melakukan penilaian berkas akreditasi lembaga, pertama bagaimana mengetahui kelengkapan berkas dokumen yang diajukan, kemudian melakukan telaah dan meneliti keberadaan berkas. Thomas menambahkan, para penilik juga harus melihat cover sampul berkas akreditasi lembaga.
“Ada perbedaan warna, warna merah ialah berkas PKBM sedangkan warna kuning yakni warna LKP”.
Sementara itu, Kasi Penmas Thussy Apriliyandari berujar bahwa para penilik merupakan ujung tombak Dispendik dalam melakukan pembinaan terhadap lembaga LKP dan PKBM yang ada di lapangan.
“Oleh karena itu dalam mencetak sebuah lembaga yang bermutu dan memiliki daya saing tinggi kita harus membekali mereka dengan berbagai macam kemampuan, seperti halnya kemampuan melakukan penilaian berkas akreditasi seperti ini”, pungkas Thussy (Humas Dispendik Surabaya)