Sebanyak 399 tenaga administrasi sekolah dari berbagai wilayah di Surabaya, sore tadi Selasa (17/01) menerima Surat Perintah (SP) Kontrak Kerja dari Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya. Pembagian SP tersebut menggunakan dua ruang aula yang berbeda yakni Ki Hajar Dewantoro dan Bung Tomo.
Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si mengutarakan peran para tenaga administrasi sekolah dalam upaya mewujudkan pendidikan di Surabaya menjadi lebih baik menjadi ujung tombak sekolah dalam melakukan segala bentuk pengadministrasian tak terkecuali BOS dan BOPDA.
“Tugas mereka di sekolah untuk membantu guru, agar para guru fokus mengajar guna mencetak SDM yang berkualitas”.
Tidak hanya itu, para tenaga administrasi sekolah ini pun mengalamai kenaikan gaji dari tahun lalu yang berjumlah Rp 3.100.000,- menjadi UMK Kota Surabaya 2017 sebesar 3.296.000,-, selain itu mereka juga menerima BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Arif Handoko staf Dispendik mengutarakan pembagian SP pada tenaga kontrak dilingkungan Dispendik dilakukan secara bergelombang, jika hari ini (17/01) Dispendik membagikan 399 SP administrasi sekolah, maka besok Rabu (18/01) Dispendik juga akan membagikan SP kepada tenaga keamanan. (Humas Dispendik Surabaya)