Raut wajah Nurhadi tampak begitu bahagia ketika ia bersama ratusan tenga kontrak kebersihan lainnya menerima Surat Perintah (SP) perpanjangan, sore tadi Senin (16/01) di ruang aula Ki Hadjar Dewantoro kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya.
Petugas kebersihan asal SDN Dr. Soetomo IX merasa senang karena selain menerima SP juga menerima kenaikan gaji setara UMK kota Surabaya sebesar Rp. 3.296.000,- dari tahun lalu yang berkisar Rp 3.045.000,-.
“Kami sangat bersyukur mendapatan kanaikan gaji, dan akan lebih meningkatan kinerja di tahun 2017 ini”, tutur Nurhadi.
Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, M. Si mengungkapkan upaya dan kerja keras para tenaga kebersihan dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya patut untuk diapresiasi.
“Pemkot Surabaya telah berupaya meningkatkan kesejahteraan, tidak hanya bagi guru PNS namun GTT dan tenaga kebersihan sekolah menjadi perhatian tersendiri”.
Sementara itu, Arif Handoko staf Dispendik menyampaikan pembagian SP pada tenaga kontrak dilingkungan Dispendik dilakukan secara bergelombang, jika hari ini (16/01) Dispendik membagikan 429 SP tenaga kebersihan, maka besok Selasa (17/01) sampai Rabu, Dispendik juga akan membagikan SP kepada tenaga keamanan dan operator sekolah. (Humas Dispendik Surabaya)