Program Indonesia Pintar ( PIP ) Melalui Kartu Indonesia Pintar adalah pemberian Bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah ( Uisa 6-21 Tahun ) yang berasal dari keluarga miskin , rentan miskin , Pemilik kartu keluarga sejahtera ( KKS ) , Peserta Program Keluarga Harapan ( PKH ) . PIP Merupakan bantuan dari penyempurnaan Bantuan siswa Miskin ( BSM ) .
Tadi pagi, Jumat (23/12) bersama DPR RI Komisi IV SD Al-Ikhlas dan SMP PGRI 6 (Spegrinam) mendapatkan sosialisasi PIP. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikn pemahaman mengenai PIP.
Henky Kurniadi, Anggota DPR RI Komisi IV meminta kepada wali murid agar segera mencairkan beasiswa Program Indonesia Pintar ( PIP ) tersebut dan mohon uang beaiswa Program Indonesia Pintar ( PIP ) di gunakan untuk keperluan pendidikan sang anak seperti membayar LKS , Dan lain sebagainya sehingga anak bisa sekolah dengan tenang tanpa harus menangung beban pembayaran , sehingga anak bisa lebih berprestasi lagi.
“Jangan sampai uang Beasiswa Program Indonesia Pintar ( PIP ) digunakan untuk keperluan pribadi”.
Pada kesempatan ini Henky juga menyerahkan menyerahkan kartu PIP kepada 43 siswa SMP PGRI 6 dan 74 Peserta didik untuk SDS “ AL-IKHLAS “ Surabaya.
Sementara itu, Kepala Spegrinam Banu Atmoko menyampaikan setelah mendapatkan kartu PIP para siswa dapat menggunakannya pada ATM Bank yang ditunjuk pemerintah untuk pencairan PIP.
“Kami berharap kedepannya nanti para siswa lebih aktif , kreatif inovatif dan berprestasi lagi di tahun 2017”. (Humas Dispendik Surabaya)