Penanganan permasalahan anak secara komprehensif guna mewujudkan Surabaya sebagai kota layak anak diwujudkan Pemkot Surabaya dengan berbagai program yang melibatkan berbagai SKPD. Tadi siang , Jumat (09/12) bertempat di ruang ATCS, Gedung Pemerintah Kota Surabaya melalui Bagian Humas kota Surabaya menggelar media gathering dengan tema “Kegiatan Penanganan Anak yang Telah Dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Surabaya”.
Nanis Chairani, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) dan KB kota Surabaya menjelaskan, Bapemas tidak sendiri dalam penanganan anak. Bapemas bekerjasama dengan SKPD dan jajaran samping. Kecamatan memiliki Pusat Krisis Berbasis Masyarakat untuk melakukan penanganan awal.
Nanis menuturkan, masyarakat dapat melaporkan ke Satgas perlindungan Perempuan dan Anak di Kelurahan. Sedangkan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak di tingkat kota. Anak-anak juga dapat menyampaikan masalah mereka dan berkonsultasi melalui hotline 08113345303.
Eko Prasetyoningsih, Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan kota Surabaya menjelaskan, Dinas Pendidikan kota Surabaya memiliki banyak program untuk menghindarkan anak-anak dari permasalahan anak. Seperti sosialisasi bahaya narkoba, sosialisasi HIV, kesehatan alat reproduksi. Anak-anak dapat curhat dengan Konselor Sebaya, Pelajar Pelopor menjadi teladan bagi teman-temannya, kongres pelajar, sekolah kebangsaan, peneliti belia.
Eko menambahkan, Dinas Pendidikan kota Surabaya juga menggelar Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa, Pramuka, Duta Lalu-lintas, Sahabat Dispendik, Sekolah Aman, BK Sahabat Anak, ekstra kurikuler Konselor Sebaya, Kantin Kejujuran, Zona Integritas Sekolah, sweeping anak bolos sekolah, larangan penggunaan handphone di sekolah, tantangan membaca, Jaringan Obrolan Siswa Surabaya, dan kelas layanan khusus.
Sedangkan, Denny Ch, Satuan Polisi Pamong Praja kota Surabaya menjelaskan, Satpol PP Surabaya melalui tim Odong-odong 24 jam secara shift melakukan penyisiran ke daerah rawan permasalahan anak. Satpol PP melakukan pendataan. Sedangkan tim Rembug melakukan upaya pencegahan salah satunya dengan penyisiran warnet dan pendataan yang dilakukan oleh Bapemas, Dinas Pendidikan, pihak sekolah dan orang tua. Sedangkan tim Kaipang melakukan penertiban terhadap PMKS. Penertiban yang dilakukan bersifat pembinaan supaya mendapat pembinaan dari keluarga. Jika anak-anak tidak memiliki orangtua akan dikirim ke Kampung Anak Negeri yang dikelola Dinas Sosial kota Surabaya.
Sementara itu, Diyan Wahyuningsih, officer Save the Children menjelaskan, alur penanganan anak melalui beberapa tahapan. Yakni preventif, represif, pra rehabilitatif, pemberdayaan, rehabilitasi, resosialisasi dan lanjutan. Pemerintah Kota Surabaya bersama NGO telah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada masyarakat tentang peraturan dan perundang-undangan. Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menjerumuskan anak dan menjamin tumbuh kembang anak. (Humas Dispendik Surabaya)