Sebanyak 637 guru PNS dilingkungan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya, tadi pagi (28/10) menerima petikan keputusan kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2014. Acara tersebut berlangsung di gedung aula SMKN 6 Surabaya.
Kepala Bidang Ketenagaan Ir. Yusuf Masruh, MM menerangkan penyerahan SK kenaikan pangkat bagi PNS tenaga fungsional guru ini dibagi menjadi dua gelombang untuk pukul 09.00 – 11.00 WIB diperuntukkan kepada guru PNS SMP, SMA, dan SMK, sedangkan pukul 11.00 – selesai diperuntukkan kepada guru PNS SD.
Yusuf menambahkan, pengembangan dan peningkatan mutu serta kualitas guru surabaya terus dilakukan oleh Dispendik dalam rangka mewujudkan pendidikan di surabaya menjadi lebih baik.
Berbagai program peningkatan kualitas guru telah dilakukan, mulai dari perubahan paradigma, pelatihan pembuatan multimedia pembelajaran, pelatihan jurnal online, pelatihan pengisian rapor online, hingga pada pelatihan dan pendampingan kurikulum 2013 merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan mutu dan kualitas para guru di Surabaya.
Djoko Prasetyo, salah seorang guru PNS di SMPN 46 menuturkan penyerahan SK kenaikan pangkat yang dilakukan oleh Dispendik bersama BKD ini merupakan salah satu wujudnya nyata pemerintah kota (pemkot) surabaya dalam mengapresiasi kinerja para guru-guru di surabaya, ia berharap upaya peningkatan kompetensi harus terus dapat dilakukan oleh Dispendik. (Humas Dispendik Surabaya)