Suasana sore hari kemarin (15/01) kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya (Dispendik) tampak penuh dipadati para tenaga kontrak petugas keamanan yang bertugas di SD, SMA, dan SMK negeri Surabaya. Kedatangan mereka untuk menerima SK perpanjangan kontrak dan pembinaan dari Dispendik. Sebanyak 547 petugas keamanan memenuhi aula atas dan aula bawah kantor Dispendik.
Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan M. Si menyampaikan bahwa Dispendik akan melakukan perpanjangan kontrak para tenaga keamanan tersebut. Tidak hanya itu, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya juga menaikkan gaji teanaga keamanan tersebut sesuai dengan UMK 2015 yakni, 2,7 juta.
“Kesejahteraan tenaga keamanan sekolah merupakan salah satu bagian peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya”.
Sementara itu, Arif Handoko staf Dispendik menyampaikan para tenaga keamanan nantinya akan mendapatkan BPJS. Bagi yang telah memiliki dapat melaporkan langsung ke Dispendik untuk dilkukan pendataan yang kemudian biaya iuran ditanggung oleh Pemkot Surabaya.
Hafidz, tenaga keamanan dari SDN Bubutan merasa bersyukur dengan adanya kenaikan gaji tahun ini. Jika pada tahun lalu gaji yang ia terima sebesar Rp 2,2 juta perbulan maka tahun ini mendapat Rp 2,7 juta.
“Usaha kami tidak sia-sia, bersama guru dan kepala sekolah bekerja keras meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional”. (Humas Dispendik Surabaya)