Sebanyak 488 guru dan tenaga kependidikan yang telah lolos seleksi tes CPNS kategori dua (K2) beberapa waktu lalu, hari ini Kamis (03/11) menerima SK PNS dan sertifikat program induksi bagi guru pemula.
“Waduh rasanya senang sekali setelah 13 tahun menunggu”, tutur Nur Fitriah Guru asal SMAN 17.
Nur menceritakan bahwa sejak tahun 2003 dirinya mengabdi sebagai guru honorer di SMAN 15, kemudian di tahun 2010 dilakukan pemberkasan, namun nasibnya tidak langsung beruntung untuk diangkat menjadi guru PNS di kategori satu (K1), ia pun menunggu sampai gelombang K2 dan akhirnya di tahun 2015 mendapatkan SK CPNS setelah melewati tes seleksi.
Berbeda dengan Nur Fitriyah, Firmansyah guru honorer K2 asal SMPN 3 yang saat ini telah menjadi PNS menyampaikan bahwa salah satu syarat untuk dapat mengikuti sertifikasi yakni dibuktikkan melalui sertifikat program induksi bagi guru pemula, dirinya berharap agar peningkatan mutu dan kualitas guru Surabaya semakin ditingkatkan.
Kepala Bidang Ketenagaan Ir. Yusuf mengungkapkan pembagian SK PNS guru honorer K2 dilakukan secara bertahap untuk tahap awal dibagikan kepada 488 guru dari total keseluruhan 868 guru. Selanjutnya untuk tahap dua hingga tuntas akan dilakukan secepatnya menunggu dari pusat.
Yusuf menghimbau agar kualitas mengajar guru nanti jangan sampai turun justru harus lebih ditingkatkan, terutama dalam menyiapkan para pelajar surabaya dalam menghadapi era persaingan global.
“Waktu jadi guru honorer semangat mengajarnya menggebu-gebu, nah ketika sudah jadi PNS jangan sampai kebalikannya”.
Sementara itu, Kadispendik Ikhsan menghimbau kepada para guru untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak dapat kebenarannya dipertanggungjawabkan terutama menarik sejumlah uang untuk pengurusan SK PNS.
“Begitu ada yang bayar-bayar tolong kami dilapori agar diproses”.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Kota Surabaya tersebut berujar bahwa semua pelayanan pendidikan di lingkungan Dispendik tidak dipungut biaya alias gratis. Menurutnya, selama ini pihaknya telah lama menekankan kepada para pegawai untuk tidak menarik pungli terhadap layanan pendidikan yang diberikan.
“Himbauan-himbauan tersebut juga terpasang di sudut-sudut kantor Dispendik jauh sebelum gerakan Saber Pungli di mulai”.
Ikhsan menambahkan, bahwa tugas seorang PNS bukan seperti jaman dahulu sebagai amtenar (bos) namun saat ini harus mampu menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat. Bagi guru mampu memberikan pendidikan yang terbaik untuk para siswa, sedangkan bagi petugas adminstrasi memberikan layanan administrasi sekolah sebaik mungkin kepada sekolah, guru, siswa dan masyarakat. (Humas Dispendik Surabaya)