Tadi sore, bertempat aula bawah kantor Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya. Dispendik bagikan surat keputusan (SK) kepada 47 sekolah dasar negeri (SDN) yang telah di merger beberapa waktu.
Acara yang dihadiri oleh para kepala UTPD se-wilayah Surabaya, kepala SDN merger beserta petugas tata usaha (TU) dibuka oleh Kepala Dispendik Surabaya Dr. Ikhsan, S.Psi, MM. Pada kesempatan ini, Ikhsan mengemukakan agar sekolah-sekolah yang telah di merger ini dapat meningkatkan mutu serta kualitas pendidikan di Surabaya sebagai upaya mewujudkan Surabaya menjadi barometer pendidikan nasional.
Ikhsan juga berharap agar para kepala sekolah baru dapat lebih meningkatkan pelayanan pendidikan kepada masyarkat serta dapat bersinergi bersama komite sekolah guna membengun pendidikan Surabaya menjadi lebih baik.
Sekretaris Dispendik Drs. Aston Tambunan, menerangkan bahwa para kepala sekolah baru tersebut, dapat segera menyelesaikan administrasi sekolah bersama para stafnya, sehingga nantinya tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa, dan para siswa di kelas VI dapat lebih fokus dalam menghadapi unas nantinya.
Administrasi sekolah tersebut meliputi, mulai dari rapor, buku induk, SIPKS, data profil sekolah, data siswa, data guru, hinggga dapodik beserta kelengkapannya, dsb. Sehingga tidak sampai mengganggu proses belajar mengajar siswa. (Humas Dispendik Surabaya)