Hari ini (10/08) Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya mulai selenggarakan Uji Kompetensi Dasar Baca, Tulis, dan Hitung (UKD-Calistung) bagi para siswa kelas III yang naik kelas IV. Selama dua hari para siswa tersebut mengerjakan materi membaca, menulis, dan berhitung. Jumlah soal membaca sebanyak 40 soal, menulis 40 soal, dan berhitung 30 soal. Sedangkan bentuk soal ialah pilihan ganda, isian, dan uraian singkat.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dra. Eko Prasetyoningsih, M. Pd menjelaskan pelaksanaan UKD Calistung di Surabaya diikuti sebanyak 45.323 siswa, menggunakan 2.634 ruang yang tersebar di sekolah dasar serta dijaga oleh 5.268 pengawas.
Eko menuturkan, tujuan terselenggaranya UKD-Calistung ialah dapat memberi umpan balik bagi guru kelas I, II, III dalam mempersiapkan peserta didik dan memotivasi pada jenjang berikutnya, selain itu juga sebagai deteksi dini sekolah sejak tingkat berapa sebenarnya kelemahan peserta didik diketahui sehingga dapat segera dilakukan perbaikan dalam rangka memotivasi keselurahan program pembelajaran agar prestasi dapat ditingkatkan. UKD-Calistung juda dapat berfungsi untuk melakukan pemetaan kompetensi dasar disekolah-sekolah Surabaya.
Selain itu, fungsi UKD-Calistung bagi Dispendik yakni juga sebagai bentuk program pembinaan peningkatan mutu pendidikan secara menyuluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, evaluasi program pembelajaran sehingga bagi sekolah-sekolah yang peroleh nilainya rendah aan dilakukan pembinaan/pelatihan peningkatan mutu guru sehingga mendapatkan pemahaman bagaimana memberikan pembelajaran membaca, menulis, dan berhitung yang baik kepada anak.
Pada kesempatan ini, bersama rombongan Eko meninjau langsung pelaksanaan UKD-Calistung di SDN Kebraon II, menurutnya pelaksanaan UKD Calistung berjalan lancar dan tertib, Eko juga telah menyiapkan para stafnya di kantor untuk standby manakala ada kekurang soal dari tiap-tiap sekolah.
Eko berpesan agar para guru dan kepala sekolah terus melakukan pembinaan secara terus-menerus baik pada bidang akademis maupun non akademis. Ia juga menambahkan dalam memberikan sebuah materi pembelajaran kepada siswa hendaknya lebih bervariasi, tidak hanya didalam kelas saja namun juga dilakukan di luar kelas sebagai bentuk observasi lapangan.
Terkait teknik pelaksanaan UKD-Calistung, tugas dari pada UPTD-BPS Kecamatan ialah mempersiapkan data calon peserta kemudian mengirimkan ke Dispendik,selanjutnya mendistribusikan soal ke sekolah-sekolah sampai pada pengamanan soal dan melakukan koreksi secara obyekif dan jujur.
Untuk koordinator sekolah bertugas menerima nilai dari berbagai kompetensi selanjutnya menyerahkan rekapan nilai kepada UPTD-BPS. Sedangkan sekolah bertugas melakukan sosialisasi kepada orang tua/wali murid sampai pada mempersiapkan pelaksanaan UKD-Calistung se-Surabaya. (Humas Dispendik Surabaya)