Setelah SMA dan SMA, verifikasi perserta ujian nasional (unas) siswa SMP berlangsung pada Senin (7/12), di SMPN 12. Saat ini, terdapat 327 SMP yang menyelenggarakan unas tahun ajaran 2015/2017. Lalu, ada 39.780 siswa yang terverifikasi sebagai nominasi calon peserta unas.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Eko Prasetyoningsih menjelaskan verifikasi ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan sebelum pelaksanaan unas.
Eko melanjutkan verifikasi bertujuan memeriksan jumlah sekolah dan siswa dalam mengikuti unas. “Nanti kalau berkas adminitrasi lengkap akan dilakukan rekapitulasi dan disahkan oleh pengawas. Laporan selanjutnya ke provinsi,” ujar Eko.
Masing-masing sekolah, wajib membawa data adminitrasi siswa kelas IX secara lengkap dalam verifikasi. Antara lain daftar calon peserta (DCP), dokumen kurikulum, buku induk, buku mutasi, surat mutasi yang disahkan oleh dispendik, rapor siswa, akte kelahiran, ijin operasional (sekolah swasta), dan SK kepala Sekolah (swasta).
Satu sekolah dengan sekolah lainnya memilki tugas memeriksa kelengkapan data siswa dari sekolah lain. Dengan begitu, lanjut Eko, peluang kesalahan dapat diminimalisir. “Misal subrayon 17 diverifikasi oleh subrayon 8,” tambah Eko.
Apabila verifikasi peserta unas sudah dilakukan, Eko menambahkan sudah tidak ada lagi mutasi siswa. Perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lain, baik dalam Surabaya maupun luar Surabaya.
Bagi sekolah yang belum bisa menyelenggarakan unas mandiri, Eko menerangkan pihak sekolah tetap harus melakukan verifikasi peserta siswa. Caranya, pihak sekolah penggabung dapat melakukan verifikasi peserta dengan sekolah yang ditumpangi. “Sekolah dalam satu subrayon,” ujarnya.
Termasuk juga bagi sekolah inklusi. Pihak sekolah harus mengetahui secara detail siswa inklusi yang layak mengikuti unas. “Kalau tidak bisa ikut unas, siswa inklusi bisa mengikuti ujian sekolah. Tapi pihak sekolah tetap wajib memberikan laporan,” katanya. (Humas Dispendik Surabaya)