Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) tidak hanya dilakukan kepada tenaga pendidik (guru) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya melalui tunjangan kinerja yang telah dilakukan beberapa bulan lalu.
Pada kesempatan ini, Dispendik juga berupaya meningkatkan kesejahteraan tenaga kependidikan (penjaga sekolah dan staf TU PNS) melalui tunjangan berbasis kinerja (e-performance).
Kemarin (19/02) bertempat di aula atas kantor Dispendik Surabaya. Ratusan penjaga sekolah dan staf TU PNS mendapatkan sosialisasi terkait tata cara pengisian tunjangan kinerja (e-performance) online pemerintah kota Surabaya.
Kasi. Tenaga Non Fungsional Verawati, S.Sos menuturkan bahwa sosialiasi terkait tata cara pengisian e-performance diikuti oleh 355 penjaga sekolah dan staf TU PNS yang tersebar di sekolah-sekolah negeri Surabaya. “Mereka terdiri dari 152 penjaga sekolah, 94 staf tata usaha (TU) SMPN, 62 staf TU SMAN, 44 staf TU SMKN dan 3 staf TU TK Negeri Pembina.”
Kabid. Ketenagaan Dispendik Ir. Yusuf Masruh mengungkapkan bahwa dengan adanya tunjangan berbasis kinerja yang telah diberikan kepada para penajaga sekolah dan staf TU dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, terutama pada siswa, guru, para wali murid dan warga sekolah lainnya.
Peningkatan kualitas SDM tenaga kependidikan melalui tunjangan kinerja, diharapkan juga dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Surabaya sebagai upaya mewujudkan Surabaya sebagai barometer pendidikan nasional. (Humas Dispendik Surabaya)