Sebanyak 3.000 pendidik PAUD, meliputi pendidik kelompok bermain (KB) dan pendidik taman kanak-kanak (TK) mendapatkan pelatihan tingkat dasar. Pelatihan tersebut berangsung selam lima hari (10 – 14 November 2014) di gedung Pendidikan Profesi Guru (PPG) Unesa Kampus Lidah Wetan.
Kasi PUDNI Dispendik Hari Joko menerangkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan program prioritas pertama dan utama dalam fokus pembangunan pendidikan di Indonesia tahun 2010- 2014 (Kemendiknas, 2011). Keberhasilan PAUD tidak terlepas dari peran pendidik PAUD mengingat peran utamanya dalam mengasuh, merawat, mendidik dan melindungi dalam upaya memaksimalkan seluruh sel otak yang saat lahir sudah terbentuk.
Hari menambahkan, Tujuan umum kegiatan ini adalah memberikan pendidikan dan pelatihan kompetensi bunda PAUD secara praktis dan efisien diberikan untuk meningkatkan kompetensi profesional Pendidik PAUD dengan berbekal pendidikan dan pelatihan kompetensi tingkat dasar yang berkualitas.
Gunarti, dosen Unesa sekaligus ketua pelaksana kegiatan ini menuturkan, guru yang baik adalah guru yang profesional dan juga memiliki kemampuan pribadi dan kemampuan sosial yang prima pula. Hal ini sebagaimana dipersyaratkan dalam Standar Pendidikan Nasional (2005) yang mempersyaratkan empat kompetensi bagi seorang guru, yaitu (1) kepribadian, (2) profesional, (3) kependidikan dan (4) sosial. Keempat indikator tersebut merupakan ukuran produktivitas dari guru yang dinilai oleh kepala sekolah, rekan sesama guru, peserta didik dan orang tua peserta didik. Jika kinerja guru baik, maka produk yang akan dihasilkannya tentu juga akan baik.
Produktivitas kerja guru, sebenarnya sangat dipengaruhi oleh kompetensi guru yang bersangkutan. Jika kompetensi guru baik maka dapat dipastikan bahwa produktivitas kerjanya akan baik pula. Pada hakikatnya guru akan dianggap menjadi pribadi yang menarik jika guru mampu menghasilkan produk yang berkualitas.
Adapun kompetensi pendidik POS PAUD terpadu yang harus dimiliki meliputi, kompetensi paedogogik, kompetensi kepribadian guru pendamping, kompetensi sosial, serta kompetensi profesional mengajar guru.
Sementara itu, Kepala Bidang Kesenian, Olahraga dan PLS Dispendik Drs. Dakah Wahyudi, M. Pd berujar dasar pelaksanaan kegiatan diklat dasar untuk pendidik PAUD sesuai dengan Permendikbud no.58/2008 tentang standar kualifikasi pendidik PAUD.
Dakah melanjutkan, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah dua kali melaksanakan diklat dasar kepada para pendidik PAUD, tahun 2013 diikuti sebanyak 2.100 pendidik PAUD, dan pada tahun ini (2014) diikuti 3.000 pendidik PAUD.
“Pelatihan ini terbagi menjadi lima gelombang, setiap gelombang diikuti 600 pendidik PAUD, melalui diklat dasar pendidik PAUD ini merupkan pengejawantahan peningkatan kompetensi para pendidikan PAUD dalam rangka menjadikan surabaya sebagai barometer pendidikan nasional”.(Humas Dispendik Surabaya)