Setelah lulus menempuh Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), sebanyak 295 tenaga pendidik mulai dari jenjang TK hingga SMA menerima sertifikat. Sertifikat tersebut dibagikan langsung Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya kepada para guru. Pembagian sertifikat tersebut berlangsung tadi siang di gedung aula Bung Tomo, Senin (18/01).
Kepala Bidang Ketenagaan Ir. Yusuf Masruh menuturkan sertifikat PLPG tersebut merupakan tanda bukti gelar “Guru Profesional” yang dipergunakan menambah penghasilan guru melalui tunjangan profesi (TPP) sebagai peningkatan taraf ekonomi dan kesejahteraan hidup guru-guru.
Yusuf menjelaskan bagi para guru yang TPP-nya sudah cair tidak diperkenankan untuk mengajukan tunjangan fungsional. Untuk mendapatkan TPP para guru harus mengajar minimal 24 jam perminggu sesuai dengan mata pelajaran yang linier dengan ijazahnya, dan jika cuti atau tidak mengajar tanpa alasan yang jelas maka TPP tersebut tidak didapatkan.
“Penyaluran TPP ada dua, untuk PNS melalui transfer daerah, sedangkan bagi non PNS pencairannya mengikuti pemerintah pusat”.
Sementara itu, Kepala Dispendik Dr. Ikhsan, S. Psi, MM mengingatkan agar para guru agar berhati-hati dalam menerima informasi terkait sertifikasi, menurutnya semua informasi disampaikan melalui website Dispendik atau dapat langsung menghubungi bidang ketenagaan.
“Pemberian sertifikat tidak ada pungutan biaya”, jelas Ikhsan.
Mantan Kepala Bapemas dan KB Surabaya tersebut berharap agar para guru yang telah menerima sertifikat agar lebih semangat dalam mendidik para calon-calon pemimpin generasi bangsa masa depan.
Agus Setiyono, salah seorang pendidik PAUD yang telah mendapatkan sertifikat mengaku senang karena nantinya akan mendapat TPP. Agus yang juga ketua HIMPAUDI kota Surabaya tersebut berharap dengan diterimanya sertifikasi tidak hanya digunakan sebagai menambah penghasilan namun juga bisa disisihkan untuk pengembangan profesionalisme guru ke depan. (Humas Dispendik Surabaya)