Kepada
Yth. Bapak/Ibu
1. Kepala SD dan SMP Swasta
2. Kepala MI dan MTs Negeri
3. Kepala MI dan MTs Swasta
di –
SURABAYA
Sehubungan dengan pelaksanaan Work From Home (WFH) dan Study From Home (SFH) dalam mengantisipasi Pandemi Covid-19, bersama ini diberitahukan sebagai berikut:
- Sekolah wajib menjadwalkan Work From Home (WFH) dan Study From Home (SFH) mulai 13 April 2020. SFH dijadwalkan setiap hari Senin sampai Jumat;
- Guru dari sekolah penerima Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) yang tidak melaporkan WFH dan SFH akan dianggap tidak hadir (alpha);
- Sesuai dengan Peraturan Walikota Surabaya nomor 4 tahun 2020, ketidakhadiran seorang guru selama 5 hari dalam 1 bulan menyebabkan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) guru dimaksud di bulan tersebut tidak dapat dicairkan;
- Seluruh pelaporan WFH dan SFH melalui Siagus. Pengisian laporan harus lengkap, meliputi :
– Jam mulai bekerja;
– Jam selesai bekerja;
– Foto mulai bekerja;
– Foto selesai bekerja;
5. Cetak Absensi/daftar hadir guru sudah link dengan laporan WFH dan SFH. Cetak Absensi/daftar hadir guru tidak perlu ditandatangani;
6. Jadwal dan pelaporan WFH dan SFH bulan April 2020 akan ditutup pada hari Senin, tanggal 4 Mei 2020, pukul 23.59 WIB;
Demikian atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Lampiran dapat diunduh : Disini