Hari ini (08/12) sebanyak 1.463 tenaga kontrak Dinas Pendidikan Kota (Dispendik) Surabaya meliputi tenaga administrasi, keamanan, sampai kebersihan mendapatkan sosialisasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Sosialisasi tersebut bertujuan menyampaikan informasi terkait hak-hak yang didapat sekaligus mekanisme pengurusan administrasi.
Sesuai dengan UU no. 24 Tahun 2011 jenis program jaminan sosial meliputi Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian. Sistem Jaminan Sosial Nasional bertujuan untuk memberikan jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya.
Dony Eko Setiawan dari BPJS Cabang Karimun Jawa mengemukakan, jika terjadi musibah kecelakaan yang lebih diutamakan adalah melakukan tindakan penyelamatan jiwa terlebih dahulu baru nantinya mengurus administrasi BPJS Jaminan Kecelakaan Kerjanya.
Dony menuturkan sesuai dengan PP no. 14 Tahun 2015 Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang ditunjuk sesuai dengan kebutuhan medisnya. Sedangkan untuk biaya tranportasi dapat di klaimkan sesuai dengan aturan yang ada yakni jika menggunakan transportasi darat maksimal biaya transportasi sebesar Rp1.000.000,-, melalui laut Rp1.500.000,-, dan udara Rp2.500.000,-.
Sementara itu, Sekretaris Dispendik Surabaya Drs. Aston Tambunan, M. Si mengapresiasi kinerja 1.463 para tenaga kontrak di sekolah-sekolah karena selama ini telah menjalankan tugasnya dengan sebaik mungkin.
“Sampai akhir tahun ini tidak ada masalah yang berarti, berarti mereka telah menunjukkan kinerja yang positif dalam membangun dunia pendidikan Surabaya”.
Mantan Sekretaris Inspektorat Pemkot Surabaya tersebut mengatakan kinerja yang telah baik ini seyognya tetap dipertahankan atau lebih ditingkatkan kembali. Menurutnya, sebagai pelayan masyarakat kita harus memberikan layanan terbaik terutama dalam bidang pendidikan.
Aston menambahkan, jika honorarium para tenaga kontrak ini tahun depan disesuaikan dengan UMK Kota Surabaya tahun 2016. (Humas Dispendik Surabaya)